Selasa, 22 November 2011

PERAN GURU BAHASA INDONESIA

PERAN GURU BAHASA INDONESIA
DI
SUSUN
OLEH
ZULIADEN JAYUS


FAKULTAS
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan factor penting dalam pendidikan formal, karena itu harus memiliki perilaku dan kemampuan untuk mengembangkan siswanya secara optimal. Guru juga dituntut mampu menyajikan pembelajaran yang bukan semata-mata menstranfer pengetahuan, ketrampilan, dan sikap, tetapi juga memiliki kemampuan meningkatkan kemandirian siswa. Oleh karena itu guru dituntut sanggup menciptakan kondisi proses pembelajaran yang memberikan kebebasan kepada siswa untuk berpikir dan berpendapat sesuai perkembangan yang dimiliki, untuk itu guru dituntut meningkatkan kompetensi dirinya.
Dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, peranan guru amatlah diharapkan, sehingga kegiatan belajar mengajar siswa dapat tercapai. Jadi guru diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara baik sesuai profesinya. Guru sebagai sebuah profesi untuk itu penguasaan berbagai hal sebagai kompetensi dalam melaksanakan tugas harus ditingkatkan. Peningkatan kompentensi itu yaitu dalam proses belajar mengajar antara lain memilih dan memanfaatkan metode belajar mengajar yang tepat. Guru yang dapat memilih dan memanfaatkan metode mengajar dengan baik merupakan salah satu cirri guru yang efektif sehingga mampu mengembangkan siswa secara professional. Pengembangan siswa dengan mengutamakan siswa yang aktif dengan cara menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi siswa tentu sangat diharapkan suasana itu dengan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) berarti peranan guru sangatlah besar. Metode yang berfariasi dapatlah kiranya untuk menunjang kegiatan ini.
Tidak heran setiap akhir tahun pembelajaran selalu terdengar berita tentang masyarakat yang selalu mempermasalahkan rendahnya mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. Tuntutan standar kelulusan yang harus dicapai siswa menjadi masalah bagi guru maupun lingkungan pendidikan, bahkan sangat mengkhawatirkan bila pada tahun ini peristiwa pengumuman kelulusan seperti tahun lalu. Siswa yang tidak lulus berjumlah tidak sedikit. Pada umumnya masyarakat kurang menyadari bahwa siswa SMP merupakan siswa yang baru memulai perubahan dari masa kanak-kanak menuju usia remaja. Orang tua menyerahkan pendidikan anaknya sepenuhnya pada sekolah. Mereka hendaknya mendapat pendidikan tidak hanya dari sekolah (guru) saja, tetapi juga masing-masing
orang tua berperan besar untuk membentuk potensi diri anak. Hal ini tidak dapat hanya menyalahkan guru, tetapi merupakan kerja sama antara pendidik (guru) dan orang tua. Namun sebagai guru untuk melayani pendidikan sesuai usia remaja, maka diperlukan pelayanan guru dengan merancang suatu program pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi siswanya, misalnya dengan merancang program pembelajaran yang menyenangkan karena belajar yang menyenangkan tidak ada lagi batasan dalam diri siswa. Kecerdasan siswa dapat berkembang sehingga kompetensi yang telah dimiliki dapat meningkatkan nilai-nilai prestasi yang diharapkan. Selain itu juga dapat meningkatkan kehormatan diri dan motivasi mereka. Menciptakan suatu program pembelajaran yang menyenangkan adalah salah satu cara dengan menempatkan peranan guru sebagai fasilitator, motivator, konselor, dan evaluator. Diharapkan peranan itu dapat dimanfaatkan oleh guru agar dapat mewujudkan “Sumber Daya Manusia Unggul dan Bermartabat”. Agar sumber daya manusia itu dapat diwujudkan maka seorang guru diharapkan dapat sebagai fasilitator, konselor, motivator, dan evaluator, maka perubahan paradigma dalam pembelajar baru harus diciptakan.










BAB II
PEMBAHASAN
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, belajar adalah mempelajari berbagai hal secara terus menerus dalam pengalaman hidupnya. Siswa adalah peserta yang aktif.  Sehingga siswa belajar adalah siswa mempelajari berbagai hal secara terus menerus sedangkan sekolah merupakan tempat untuk belajar. Kegiatan belajar adalah kegiatan sepanjang hayat, kegiatan yang tidak berhenti pada siswa tamat atau selesai sekolah, maka peran guru dan teknik mengajar perlu diperhatikan.
Di dalam proses belajar, menurut Bruner (2001) dapat dibedakan menjadi tiga fase/episode, yaitu :
(1)   Informasi,
(2)   Tranformasi,
(3)   Evaluasi.
Dalam tiap pelajaran diperoleh sejumlah informasi, baik yang menambah pengetahuan, memperluas, dan memperdalamnya maupun informasi yang bertentangan dengan apa yang telah kita ketahui sebelumnya.
Setelah informasi diperoleh, maka harus dianalisis, diubah dan ditranspormasi ke dalam bentuk yang lebih abstrak atau konseptual, agar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih luas. Dalam hal ini peran guru sangat diperlukan. Untuk itu guru perlu memiliki kemampuan yang professional. Perlunya kemampuan guru dalam proses belajar mengajar karena uru merupakan pendidik dan pengajar yang menyentuh kehidupan pribadi siswa. Teknik mengajar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa dapat dirancang dengan memperhatikan materi, cara belajar siswa disesuaikan dengan usia siswa SMP.
A. Peran Guru Dan Teknik Mengajar.
Peran guru sebagai fasilitator, peranannya adalah sebagai penyedia yang bersifat sebagai pendukung kebutuhan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Berdasarkan konsep belajar di atas bahwa belajar adalah suatu proses, maka dalam proses ketrampilan mendengarkan dipersiapkan terlebih dahulu adalah siswanya, selain itu materi yang sangat penting untuk menjadi suatu proses belajar berlangsung, guru dapat menyiapkan teks / wacana yang dibacakan atau menyediakan rekaman teks dalam kaset maka Tape Recorder dipersiapkan.
Teknik dalam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara bervariasi, misalnya sebelum pelaksanaan pembelajaran, guru terlebih dahulu memutar lagu atau bernyanyi bersama. Hal ini dilakukan agar siswa menyiapkan diri dalam pembelajaran sehingga tidak stres. Mendengarkan (menyimak) merupakan ketrampilan berbahasa yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Hal ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia untuk mendapatkan suatu informasi. Pada masa sekarang bahwa mendengarkan (menyimak) lebih banyak dilakukan manusia sebagai bentuk penyerapan informasi dari pada ketrampilan berbahasa lainnya. Hal ini disadari karena banyaknya informasi melalui media elektronik maka membutuhkan kecepatan dan kecermatan menyimak. Dalam ketrampilan berbicara, guru dapat merancang pembelajaran sesuai kompetensi yang harus dikuasai. Berbicara merupakan ketrampilan berbahasa lisan maka materi pelajaran diarahkan pada pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa, memberikan pengetahuan dan ketrampilan yang perlukan oleh siswa untuk mengembangkan potensi dirinya baik secara individu maupun kelompok sesuai kebutuhan siswa. Teknik pelaksanaannya dapat dilakukan dengan belajar mengucapkan kata-kata dengan vocal dan intonasi yang benar kemudian kegiatan intinya sesuai indikator yang harus dicapai. Materi disesuaikan dengan tuntutan kecakapan hidup sesuai kurikulum.
Ketrampilan membaca dan menulis merupakan ketrampilan yang sangat erat hubungannya karena setiap kegiatan membaca dihubungkan dengan kegiatan menulis. Peran guru harus dapat memfasilitasi sesuai dengan kebutuhan. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusip sangat diharapkan. Khusus dalam hal ketrampilan menulis, pembelajaran diarahkan agar mampu menuangkan segala pikiran, pengalaman, pesan perasaan, gagasan, pendapat imajinasi dalam bentuk bahasa tulisan secara benar. Kebenaran itu dapat dilihat dari segi kebahasaan, isi dan makna. Tulisan dapat didokumentasikan dan dapat dilihat dan dibaca ulang. Oleh karena itu pembelajaran menulis bagi siswa harus dianggap penting.
Pentingnya pembelajaran menulis, maka guru harus sering melatih siswa dengan berbagai cara. Untuk mengaktifkan kegiatan menulis, berarti mengaktifkan otak kiri dan otak kanan dalam pembelajaran. Hal ini tidaklah mudah, persiapan kegiatan harus dirancang sebaik mungkin. Menurut Sudjana dan Suwariyah (1999) ada beberapa kondisi dan persyaratan yang harus diciptakan guru dalam pembelajaran menulis, antara lain :
1.      Aspek psikologi anak,
2.      Lingkungan dan suasana belajar,
3.      Bantuan atau bimbingan dari guru sangat diperlukan.
Ø  Aspek Psikologi Aanak.
Yang dimaksud aspek psikologi anak adalah kondisi mental, sosial dan emosional siswa pada saat ia mengikuti proses pembelajaran (Sudjana dan Suwariyah, 1991). Aspek ini harus dikembangkan dengan baik agar siswa beraktifitas dengan kreatif, dan mengembangkan daya nalar dengan baik. Aspek social dan emosional juga penting, karena hubungan interaksi antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru atau siswa dengan lingkungan belajar lainnya. Kesetiakawanan dan kebersamaan harus ditumbuhkan sehingga menjadi manusia yang kokoh dan harmonis.
Ø  Lingkungan dan Suasana Belajar.
Yang dimaksud dengan suasana dan lingkungan belajar adalah keadaan atau suasana pada saat pembelajaran berlangsung (Sudjana dan Suwariyah, 1991). Akan berlangsung baik bila lingkungan dan suasana belajar nyaman, tidak membosankan dan diharapkan siswa berkeinginan untuk kembali belajar. Dalam hal ini guru dapat mempersiapkan kelas atau ruangan lain yang dapat menunjang pembelajaran, misalnya : halaman (taman sekolah, perpustakaan).
Ø  Bimbingan dan Bantuan Belajar Dari Guru.
Peran guru sebagai pembimbing adalah menjadi tempat bertanya bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam belajar, memberi bantuan dengan menunjukkan jalan untuk memecahkan masalah, memperbaiki kesalahan yang dilakukan siswa, memberi dorongan dan motivasi belajar. Dalam kegiatan tersebut, berarti guru harus berada dalam lingkungan proses pembelajaran.


B. Peran Guru Sebagai Motivator.
Dari keempat aspek ketrampilan berbahasa di atas yang telah diuraikan, maka peran untuk memotivasi siswa tetaplah diharapkan, misalnya mendorong siswa agar tetap berkonsentrasi pada kegiatan belajar. Selain itu juga mengajak siswa untuk melakukan refleksi diri, misalnya menyisihkan waktu untuk memikirkan siapa sebenarnya diri siswa, apa yang menyebabkan rasa puas.
C. Peran Guru Sebagai Konselor.
Peran ini seperti yang telah diuraikan pada aspek bimbingan dan bantuan belajar guru. Hal ibi, guru dapat memberi bantuan pada setiap pembelajaran sewaktu-waktu siswa membutuhkan maka bantuan nasehat untuk siswa dapat diberikan. Jadi, selain guru memegang mata pelajaran sebagai guru, juga bertugas melayani konseling.
D. Peran Guru Sebagai Evaluator.
Peran sebagai evaluator, bahwa setiap pembelajaran melakukan evaluasi sesuai indikator yang harus dicapai. Dalam mengevaluasi guru hendaknya kreatif dengan berbagai cara mengevaluasi dan memberikan penguatan agar keberhasilan belajar siswa dapat dirasakan. Dalam memberikan penilaian, guru dapat berkreatifitas membuat nilai dengan memberikan tanda bintang yang dibuat atau ditempal pada sebuah karton yang berbentuk buah atau bunga, lalu ditutup. Pada sisi luar digambar raut wajah sesuai isi bintang, misalnya bintang satu wajah sedih, bintang dua wajah tersenyum, bintang tiga senyum agak lebar, dan bintang empat senyum lebar, sedangkan gambar bintang lima tertawa sambil mengangkat tangan.
Cara menyampaikan penilaiannya yaitu setelah para siswa mempresentasikan hasil kerja kelompoknya dan telah ditanggapi oleh kelompok lain. Selanjutnya guru akan menguji keberhasilan anggota kelompok dengan pertanyaan sehubungan dengan materi. Apabila siswa dapat menjawab benar, maka siswa tersebut berhak membuka nilai yang telah ditempel atau digantung pada papan tulis.
Guru bersikap demokratis adalah sikap guru yang memberikan persamaan hak dan kewajiban yang sama bagi siswa. Guru yang kreatif adalah guru yang mampu mengembangkan kreatifitas dalam program pembelajaran misalnya menciptakan program pembelajaran baru dengan media yang mutakhir sesuai dengan perkembangan jaman, sedangkan guru yang bersifat inovatif adalah guru yang mampu melakukan pembaharuan dengan kreasi baru, mencoba memecahkan masalah pendidikan dengan cara-cara baru. Apabila sikap guru dapat terwujud, maka akan berimbas pada keberhasilan siswa dalam belajar, siswa aktif, mandiri, kritis dan kompetitif.

















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru merupakan faktor penting dalam pendidikan formal, karena itu harus memiliki perilaku dan kemampuan mengembangkan dirinya. Pengembangan itu melalui paradigma baru yaitu melakukan perubahan sikap dan peran sebagai guru yaitu berperan sebagai fasilitator, motivator, konselor, dan evaluator. Selain itu juga memiliki perubahan sikap, agar siswa aktif, mandiri, kritis dan kompetitif. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia hendaknya mampu merancang program pembelajaran yang menyenangkan dengan menerapakan empat aspek ketrampilan secara terpadu.
B. Saran
Karena guru harus memiliki kemampuan yang optimal untuk mengembangkan potensi siswa, maka perlu “Pemantapan Profesi Guru Untuk mewujudkan Sumber Daya manusia Unggul dan Bermartabat”, hal ini dapat dicapai melalui pelatihan-pelatihan guru atau pendidikan untuk meningkatkan kompetensi atau kemampuannya.









DAFTAR PUSTAKA
thdias, Subarti, 1996. Pembinaan Kemampuan menulis Bahasa Indonesia, Jakarta :
IKPI
De Parter, Bobbi dkk, 2005. Quantum Teaching. Bandung : Kaifa.
De Parter, Bobbi dan Mike Hernacki, 2005. Quantum Learning. Bandung : Kaifa
Depdiknas, 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia,
Jakarta : Depdiknas.
Guntur, Hendri Tarigan, 1985. Menulis Sebagai Suatu Ketrampilan. Bandung :
Angkasa.
Nasution, S. 1995. Berbabagai Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta :
Bumi Aksara.
Ramli, Amir Tengku, 2005. Pumping Talent. Jakarta : Pustaka Inti.
Sudjana dan Suwariyah, 1991. Model-Model Mengajar CBSA, Bandung : Sinar Baru.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar